Jumat, 24 September 2010

Tata Tertib OKK Stikes Surabaya 2010

`TATA TERTIB ORIENTASI KEHIDUPAN KAMPUS (OKK)
MAHASISWA BARU STIKES SURABAYA
TAHUN AKADEMIK 2010/2011
1. KEHADIRAN
a.       Mahasiswa baru wajib hadir 15 menit sebelum waktu kegiatan dimulai.
b.       Mahasiswa baru wajib menghadiri dan mengikuti kegiatan OKK dengan tertib dan bersungguh-sungguh.
c.       Mahasiswa baru yang kehadirannya kurang dari 75 % dari total pelaksanaan kegiatan OKK, dinyatakan tidak lulus dalam mengikuti OKK tahun akademik 2010/2011.
d.       Presensi kehadiran mahasiswa baru dilakukan pada setiap kegiatan sesuai daftar hadir yang disediakan oleh panitia.

2. PAKAIAN
a.      Selama kegiatan OKK, mahasiswa wajib menggunakan pakaian :
a.1 Untuk putra
Menggunakan kemeja putih, celana panjang kain hitam dan tidak diciutkan, sepatu hitam/gelap, kaos kaki putih, menggunakan kaos dalam (singlet) warna putih dan menggunakan ikat pinggang hitam atau pakaian olahraga, kaos dalam warna putih, sepatu olahraga, dan topi OKK sesuai dengan jadwal kegiatan, atau yang diumumkan panitia sebelum kegiatan selanjutnya berlangsung.
a.2 Untuk putri
Menggunakan kemeja putih, celana kain hitam/gelap , sepatu hitam/gelap, kaos kaki putih, menggunakan kaos dalam (singlet) warna putih dan menggunakan serta menggunakan ikat pinggang hitam atau pakaian olahraga yaitu sebagai berikut : kaos OKK, celana training warna gelap, kaos dalam warna putih, sepatu olahraga dan topi OKK sesuai dengan jadwal kegiatan, atau yang diumumkan panitia sebelum kegiatan selanjutnya berlangsung.
b.      Pakaian wajib bersih, rapi, beretika dan sopan.
c.      Dilarang menggunakan pakian berbahan dasar jeans & memakai aksesoris yang berlebihan.
d.      Dalam setiap kegiatan OKK, mahasiswa baru wajib menggunakan sepatu kecuali dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

3. ATRIBUT (KALUNG IDENTITAS DIRI)
Mahasiswa baruwajib menggunakan atribut yang dibuat sendiri dengan ketentuan sebagai berikut:
a.      Menggunakan kertas putih beralas karton dilaminating.
b.      Ukuran kertas 15 cm x 10 cm.
c.      Atribut bertali triangle warna Hitam yang dijalin 3 sepanjang dada (disesuaikan).
d.      Menggunakan identitas diri dengan ketentuan :
-          Mencantumkan Pas Foto ukuran 4 x 6 (di tempel disamping kanan bagian atribut),
-          Mencantumkan Identitas lengkap dengan susunan :
NAMA :
NAMA KELOMPOK :
NIM :
FAKULTAS/JURUSAN :

e.      Mahasiswa baru dilarang menggunakan atribut yang beranekaragam diluar ketentuan yang diatur, tidak memberikan manfaat positif dan menghabiskan biaya besar.





4. PERLENGKAPAN
a.      Mahasiswa wajib mempersiapkan buku tulis dengan ketentuan sebagai berikut:
-          Ukuran buku 25 cm X 18 cm.
-          Buku disampul dengan kertas bufallo warna prodi.
-          Jumlah lembaran dalam buku sebanyak 28 lembar.
-          Setiap halaman dibagi menjadi lima kolom yang terdiri dari kolom nomor, kolom nama panitia, kolom jabatan panitia, dan jurusan panitia serta kolom tandatangan dengan ukuran setiap kolom dapat disesuaikan.

b.      Mahasiswa wajib menyiapkan berbagai perlengkapan untuk disumbangkan ke Panti Asuhan, dengan ketentuan sebagai berikut :
-                Buku tulis ukuran 25 cm x 18 cm dengan jumlah halaman 56.
-                Dua buah alat tulis (pulpen) tinta hitam.
-               Penggaris ukuran 30 cm.

5. TATA RAMBUT
a.      Bagi mahasiswa putra, rambut wajib dicukur rapi dengan tipe rambut 2-2-1.
b.      Bagi mahasiswa putri, rambut agar disisir rapi, dan memakai harnet hitam.
c.      Untuk seluruh mahasiswa baru dilarang mewarnai rambut dengan pewarna apapun.
6. TATA KRAMA
a.      Dalam setiap kegiatan OKK mahasiswa baru wajib berperilaku sopan dan santun.
b.      Mahasiswa baru dilarang membawa atau mengonsumsi rokok selama berada di lingkungan kampus STIKES SURABAYA.
c.      Setiap mahasiswa baru dilarang meninggalkan kegiatan tanpa ijin panitia.
d.      Mahasiswa baru dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, aksesoris yang berlebihan, dan hal yang tidak diperlukan dalam kegiatan OKK.
e.      Mahasiswa baru dilarang membawa kosmetik dan menggunakan kosmetik yang berlebihan.
f.       Mahasiswa baru diwajibkan untuk saling menghormati dan menghargai antar mahasiswa dan terhadap panitia serta dosen yang terlibat.
g.      Mahasiswa baru wajib mentaati Tata Tertib OKK selama kegiatan OKK berlangsung.

7. SANKSI
a.      Bagi mahasiswa yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi oleh panitia.
b.      Jenis dan tingkatan sanksi, tergantung pada berat-ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh mahasiswa baru.
c.      Pelanggaran akan dibedakan menjadi pelanggaran ringan, sedang, dan berat yang ditetapkan oleh panitia.
d.      Sanksi atas pelanggaran ringan dapat berupa teguran, atau tugas-tugas tambahan yang diberikan langsung oleh panitia, dan dipulangkan lebih akhir dari jadwal.
e.      Sanksi atas pelanggaran sedang dapat berupa skorsing yang berakibat tidak terpenuhinya 75% kehadiran, sehingga mahasiswa bersangkutan dapat dianggap tidak lulus dalam mengikuti OKK tahun 2010 dan wajib mengulang OKK di tahun berikutnya bersama angkatan dibawahnya. Sanksi ini ditetapkan oleh panitia atas persetujuan kord pembina panitia.
f.       Sanksi atas pelanggaran berat dapat berupa dicabutnya status mahasiswa dari STIKES SURABAYA. Sanksi ini diberikan oleh panitia atas persetujuan Ketua STIKES SURABAYA.
g.      Pelanggaran ringan yang berulang-ulang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran sedang, dan pelanggaran sedang yang berulang-ulang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

8. LAIN-LAIN

a.       Bagi mahasiswa yang memiliki penyakit khusus/bawaan diharapkan melapor kepada panitia dengan membawa surat keterangan dokter dan membawa obat pribadi.
b.       Hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib, akan diatur kemudian.
c.       Segala bentuk kehilangan, diluar tanggung jawab panitia pelaksana.

Ditetapkan di : Surabaya
Pada : 17 Agustus 2010



Panitia Pelaksana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar